Beli Kangkung Pakai Uang Mainan, Animah Gegerkan Pasar

Polisi Sosialisasi Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Seorang ibu rumah tangga bernama Animah diamankan polisi karena nekat berbelanja di pasar dengan menggunakan uang mainan. Sebelum diringkus polisi, wanita 43 tahun ini nyaris saja dipukuli pedagang pasar.

Peristiwa itu bermula, ketika Animah membawa sejumlah uang mainan yang dia beli kepada pedagang mainan anak-anak. Lalu, Animah belanja kebutuhan pokok di pasar Sayur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa 27 Maret 2018.

Uang mainan itu, dibelanjakan Animah untuk membeli satu ikat sayur kangkung, satu kantong kerupuk, satu kilogram gula pasir, dua bungkus minyak sayur, serta 23 bungkus penyedap rasa masakan dan dua kantong bekasam (fermentasi ikan).  

Ansyori, salah satu pedagang yang mendapatkan uang mainan Animah mengaku awalnya tak menyadari jika uang itu bukan uang sungguhan. Saat itu Animah berbelanja di tokonya dengan total harga Rp36 ribu. Kepada Ansyori, Animah memberikan uang mainan pecahan Rp100.000.

Merasa aksinya berjalan mulus tanpa dicurigai, Aminah kembali belanja bekasam dan satu kantong kerupuk di warung pedagang lain bernama Saiminon, dia berbelanja juga  dengan menggunakan uang mainan pecahan Rp100 ribu.

Apesnya, Animah tak menyadari bahwa aksinya belanja pakai uang mainan sudah bikin geger pasar dan pedagang sudah meningkatkan kewaspadaan.

Animah pun diamankan, banyak pedagang yang sudah geram pada Animah. Wanita itu hampir saja dipukuli. Tapi beruntung pedagang memilih menyerahkan Animah ke polisi.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim, AKP Willian Habensya, dari pengakuan tersangka Animah, uang mainan itu dia dapatkan dari pedagang keliling yang menjual mainan anak-anak.

Pelaku membeli dua kantong plastik uang mainan, seharga Rp2.000 dengan pecahan Rp100.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp1.000.

"Pelaku tidak tahu berapa lembar uang mainan yang dia beli. Hanya dia beli satu kantong plastik sama pedagang mainan," kata Willian, saat dikonfirmasi.
 
Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa uang mainan senilai Rp135 ribu, berikut barang belanja yang telah dia beli di pasar.

Selain itu, Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti ketika ada orang yang berbelanja menggunakan uang dalam pecahan besar.

"Pelaku dilaporkan korban atas pengedaran uang palsu. Masyarakat terutama pedagang harus lebih teliti dalam setiap transaksi, untuk mengecek keaslian uang yang digunakan," ujarnya.

Sementara, dari pengakuan Animah, dia nekat melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di rumah. Sehingga dia pun berpikir untuk berbelanja menggunakan uang mainan.

"Untuk masak di rumah (sayuran). Karena tak punya uang jadi saya beli uang mainan untuk belanja di pasar," katanya.

Baca: Heboh, Pengusaha Bayar Utang BCA Pakai 2 Kardus Uang Palsu