Jokowi Usul Ada Patokan Tarif Bawah Ojek Online

Presiden Jokowi dan Bos IMF Blusukan di Tanah Abang
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA - Presiden Joko Widodo mengatakan, sudah meminta menteri terkait untuk bersama-sama operator ojek online, mencari jalan keluar mengenai tarif yang diprotes para pengendara yang dinilai terlalu rendah.

"Mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif yang perang tarif antar aplikator. Sehingga, tadi saya perintahkan kepada Menhub, Menkominfo, untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator. Diundang, plus termasuk graber-grabernya diajak bicara. Intinya, dicari jalan tengah agar tidak merugikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Jokowi mengatakan, apa yang diinginkan pemerintah masih harus menunggu pertemuan mediasi terlebih dahulu. Namun, menurut mantan Gubernur DKI itu, perlu ada batas aturan harga terendah.

"Menurut saya, memang harus ada patokan harga bawah, harga atas. Mungkin ke situ, tetapi belum. Besok, akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan," kata Jokowi.

Baca juga: Ngeri, Warga Temukan Alat Aneh di ATM Mandiri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima perwakilan massa demonstran ojek online, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

Perwakilan pendemo diterima setelah ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Mereka menuntut rasionalisasi tarif ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa berdasarkan aspirasi mereka, tarif standar rata-rata yang saat ini berlaku di tiga perusahaan transportasi online, Go-Jek, Grab, dan Uber, yaitu Rp1.600 per kilometer dianggap terlalu murah.

"Tarifnya kemurahan. Sekarang itu Rp1.600 per kilometer. Jadi, untuk enam kilometer itu baru dapat Rp10 ribu. Jadi, mereka merasa kurang," ujar Budi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Budi, para pengojek online ingin standar tarif setidaknya minimal Rp2.500 per kilometer. Menyikapi hal itu, pemerintah akan melakukan mediasi antara mereka dengan perusahaan-perusahaan transportasi online pada Rabu besok, 28 Maret 2018.

"Rencananya, akan melakukan mediasi besok jam 16.00 WIB," ujar Budi. (asp)