Pesan JK: Jangan Gadaikan Sertifikat Tanah ke Rentenir
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penerima sertifikat tanah dari pemerintah untuk tidak menggadaikan sertifikat mereka kepada para rentenir. Penggadaian sertifikat ke pihak pemberi pinjaman uang tidak resmi itu rawan risiko, serta justru bisa membuat masyarakat dikejar-kejar, jika tidak mampu mengembalikan pinjaman.
"Penting. Jangan (gadaikan sertifikat tanah) ke rentenir," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
JK menyampaikan, pemerintah gencar membagi-bagikan sertifikat tanah supaya masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset mereka. Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi agunan saat mereka membutuhkan pinjaman dana.
Namun, menurut JK, agunan itu sebaiknya hanya diberikan kepada pihak bank. Pemerintah juga mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank yang memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman dengan mekanisme yang aman.
"Penting untuk kalau berusaha, (meminjam uang) ke bank, mendapatkan KUR contohnya. Kalau KUR, kan bunganya cuma tujuh persen," ujar JK.