Perlakuan Jokowi pada Nyak Sandang Bisa Memantik Kecemburuan

Nyak Sandang, penyumbang pesawat pertama RI.
Sumber :
  • Dokumentasi Biro Pers Kepresidenan.

VIVA – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Aceh diramaikan oleh informasi kepemilikan surat pernyataan utang/pinjaman oleh negara atau obligasi dari seorang warga bernama Nyak Sandang di Lamno, Aceh Jaya.

Obligasi senilai Rp100 itu disebut sebagai pinjaman pemerintah RI untuk membiayai pembelian pesawat RI 001. Kemudian seorang warga dari Aceh Barat bernama Maksum, juga ikut menyumbang sebesar Rp4.500 pada saat itu.

Lalu, warga Aceh Singkil, Nur Hasanah, juga menunjukkan bukti obligasi serupa. Belakangan hanya Nyak Sandang diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara di Jakarta.

Ia dijanjikan dapat pergi haji pada tahun ini. Sebelum berhaji, Nyak Sandang ditawarkan untuk umrah.

“Pak Jokowi telah menunjukkan sikap bahwa negara hadir untuk menghargai sumbangsih Nyak Sandang kepada republik ini,” kata Anggota DPR Aceh, Samsul Bahri, kepada wartawan di Banda Aceh pada Selasa, 27 Maret 2018.

Namun dalam beberapa hari ini, banyak warga Aceh lain yang mengaku menunjukkan bukti kepemilikan dokumen yang sama dengan Nyak Sandang. Nilai nominal dari sejumlah obligasi yang mereka tunjukkan jauh lebih besar dibandingkan milik Nyak Sandang.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah RI dapat berlaku adil kepada semua pemilik obligasi. Semua harus mendapat perhatian yang sama dan tidak boleh hanya berhenti di Nyak Sandang.

“Kalau itu terjadi, kami khawatir akan memantik kecemburuan dan rasa ketidakadilan bagi pemegang obligasi lainnya. Jangan sampai kasus ini berujung dengan gugatan kepada pemerintah,” kata Samsul yang juga merupakan ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh itu.

Bila perlu, Pemerintah Aceh berinisiatif membuka saluran pengaduan dan melakukan upaya pendataan agar para pemilik obligasi dapat dikelola lebih profesional.

Lalu, Pemerintah Aceh dapat meneruskan aspirasi para pemilik obligasi kepada pemerintah pusat. Pemerintah RI, kata dia, agar merespons dengan cepat terkait hak-hak para pemilik obligasi.

Menjadi kewajiban negara untuk melunasi utang pemerintah kepada warganya yang telah berjalan hampir 70 tahun.

“Pemerintah harus membuka mata, ternyata ada banyak Nyak Sandang-Nyak Sandang lainnya yang sedang menanti perhatian yang sama,” ujar dia.

Anggota DPR RI, Nasir Djamil, mengaku telah menemui sejumlah ahli waris yang memiliki obligasi untuk pembelian pesawat. Dia akan memprakarsai DPR untuk memanggil menteri keuangan tentang obligasi itu.

“Utang luar negeri saja pemerintah wajib membayar, apalagi berutang kepada rakyatnya. Kami di DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil menteri keuangan membahas ini,” katanya melalui pesan singkat.