Nama Anggota DPR yang Disebut Novanto Kebagian Uang E-KTP
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 menerima uang panas dari mega proyek pendataan penduduk berbasis elektronik senilai Rp5,9 triliun.
Mereka yang menerima berasal dari lintas fraksi di parlemen di antaranya, Jafar Hafsah, Mirwan Amir (F-Demokrat), Melchias Markus Mekeng (F-Golkar), Olly Dondokambey (F-PDIP), Arif Wibowo (F-PDIP), Ganjar Pranowo (F-PDIP) Tamsil Linrung (F-PKS).
Uang itu diberikan senilai US$ 500 ribu dengan total US$ 3,5 juta yang diberikan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.
"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan," ujar Novanto di Pengadilan Tindak PIdana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Selain tujuh orang itu, uang juga diterima Chairuman Harahap dari Fraksi Golkar yang pada saat pembagian menjabat Ketua Komisi II DPR.
Nama baru lagi yang disebut dalam persidangan hari ini adalah dua politikus PDI Perjuangan yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Saat di DPR, Puan menjabat Ketua Fraksi, sementara Pramono duduk sebagai Wakil Ketua DPR. Novanto menyebut, hanya mendapat informasi dari Made Oka Masagung terkait pemberian uang tersebut.
"Oka (yang) menyampaikan," kata Novanto.
Novanto menambahkan, Irvan hanya kurir yang memberikan uang kepada sejumlah anggota Dewan. Irvan juga merupakan bos PT. Murakabi Sejahtera yang ikut dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.
"Saya tanyakan keponakan saya. Apa benar kamu menyerahkan uang untuk teman-teman di dewan. Dia jawab betul. Saya hanya sebagai kurir," kata Novanto.
Baca juga:
Tangis Novanto Memohon Maaf pada Masyarakat Indonesia
Puan dan Pramono Terima US$500 Ribu Uang E-KTP
(ase)