Tangis Novanto Memohon Maaf pada Masyarakat Indonesia

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto, sempat menangis saat meminta maaf kepada masyarakat ketika memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Novanto menangis karena merasa tindakannya telah merugikan banyak orang.

Novanto bahkan terisak saat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena perbuatannya. Tangis Novanto sempat terhenti, dan dia tak dapat melanjutkan ucapannya. Karena rasa malu itu, dia terlihat selalu menundukkan kepada di hadapan jaksa dan hakim.

"Pertama, saya sampaikan permohonan maaf saya secara tulus dari dalam hati saya. Kepada yang mulia majelis hakim, jaksa dan seluruh masyarakat Indonesia. Juga rekan-rekan wartawan," kata Novanto dalam persidangan.

Selain itu, ia juga menyampaikan telah mengembalikan uang senilai Rp5 miliar yang dikatakannya sebagai bentuk tanggung jawab. Tapi dia belum mengaku telah menerima uang 7,3 juta dolar dari anggaran e-KTP.

Dia berjanji akan mengembalikan uang itu apabila memang dalam persidangan dia terbukti. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Novanto kembali memohon maaf.

"Bila dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini, baik langsung maupun tidak langsung, mohon dimaafkan," kata Novanto. (ase)