Polisi Setop Penyelidikan Kematian Hari Darmawan

Jenazah Hari Darmawan di Rumah Duka Kertha Semadi Denpasar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Proses penyelidikan kematian pendiri Matahari Departemen Store, Hari Darmawan, dihentikan oleh Kepolisian Resor Bogor, Rabu, 21 Maret 2018. Penghentian itu menyusul rampungnya olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sebanyak 17 Saksi. 

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading mengatakan, seluruh rangkaian gelar perkara pun sudah dilakukan. Termasuk pemeriksaan oleh kedokteran forensik. 

"Hasilnya tidak menemukan tindak pidana," kata Andi kepada VIVA.

Dicky mengatakan, kematian Hari murni akibat kecelakaan. Saat itu, pemilik Taman Wisata Matahari jatuh ke sungai Ciliwung yang kondisi arusnya sedang cukup deras. Sedangkan dari hasil autopsi adanya luka akibat terbawa arus dan merupakan suatu kewajaran.

"Kasus ini tidak akan kami lanjutkan ke tingkat penyidikan," tegas Dicky. 

Jenazah Hari Darmawan

Dicky menambahkan, Kepolisian telah bekerja mempelajari seluruh pola komunikasi, namun tidak menemukan fakta lainnya. Namun dia terbuka bagi masyarakat yang memiliki bukti selain yang dihimpun petugas agar segera melaporkannya. 

Sebab, sampai saat ini ponsel dan dompet milik Hari belum ditemukan. Meski kasus kematian Hari ditutup, Dicky menegaskan, kasus ini akan dibuka kembali jika ditemukan bukti baru. 

"Kami dengan senang hati menerima informasi terkait. Apabila ada bukti adanya tindak pidana, bisa hubungi kami dengan membawa bukti-bukti valid dan jelas,” kata Dicky.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan karena tidak ada bukti. Handphone dan dompet belum ditemukan, tapi apa yang ada di saku almarhum masih lengkap," Dicky menambahkan. (ase)