Aturan Penerapan Zakat PNS Masih Belum Rampung
- Edwin Firdaus
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rencana pemerintah menerapkan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
"Jadi tidak ada sama sekali agenda politik, dan tidak ada sama sekali dengan agenda pemerintah kekurangan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," kata Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Rakornas Baznas 2018 di Bali, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurut Lukman, Kementerian Agama berkeinginan untuk mengalokasi dan memfasilitasi para ASN muslim yang ingin membayar kewajiban zakat dari gaji yang diterima setiap bulannya.
"Kementerian Agama agar lebih proaktif dalam memfasilitasi sejumlah kalangan muslim yang ingin setiap bulan menerima gaji dan tunjangan itu sudah dalam kondisi bersih dizakati," kata Lukman.
Nantinya, zakat yang dihimpun dari para ASN muslim ini akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.
"Karena yang akan mendistribusikan dana-dana yang dihimpun sebagai dana zakat itu hanyalah Baznas dan LAZ yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan, rencana penerapan zakat bagi ASN itu masih dikaji dan masih didiskusikan dengan berbagai pihak, baik dari pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana dan juga para ahli fiqih dan Majelis Ulama Indonesia. (ase)