Tahun Ini, Tunjangan Prajurit TNI Naik
- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia atau Mabes TNI berharap kenaikan tunjangan bagi prajurit bisa segera terealisasi. Usulan itu disebut sudah diterima Kementerian Keuangan selaku bendahara negara.
Inspektur Jenderal TNI, Mayjen Muhammad Herindra meminta adanya kenaikan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja prajurit yang berada di garda terdepan mengawal pertahanan negara.
"Kita harapkan istilahnya, mudah-mudahan nanti pemeriksaan kinerja makin baik. Kami harapkan dari pemerintah dengan kenaikan," kata Herindra di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2019.
Herindra mengatakan, usulan kenaikan sebesar 57 persen itu sebetulnya sudah disetujui. Namun masih ada pertimbangan lain bahwa idealnya kenaikan itu mencapai 70 persen. Hanya dia mengungkapkan terkait keputusan itu akan berujung pada keputusan pemerintah
"Ya harapan kami," kata dia.
Sebelumnya usulan kenaikan tunjangan diawali dengan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa 20 Maret 2018 di Markas Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Usulan kenaikan tunjangan hanya dikhususkan bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Prajurit TNI. Namun dalam usulan itu belum disebutkan komponen-komponen yang akan dinaikkan.
Rencananya, tunjangan kinerja itu bisa terlaksana paling lambat awal tahun 2019 atau pada pertengahan tahun ini.