Dosen Hayati Tak Cukup Lapor Ombudsman, Tapi Komnas HAM Juga
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Hayati Syafri, dosen IAIN Bukittinggi yang dinonaktifkan gara-gara mengenakan cadar, tak cukup melaporkan yang dialaminya kepada lembaga Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat. Dia juga mengadukannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Pelaporan itu disampaikan langsung sang suami, Zulferi, di kantor Komnas HAM perwakilan Sumatra Barat di Kota Padang pada Rabu siang, 21 Maret 2018.
Hayati mengatakan, sebelum mendatangi kantor Komnas HAM, dia maupun suaminya sudah berkonsultasi dengan beberapa tokoh yang dianggap dapat dipercaya dan dapat memberikan pencerahan.
Mereka akhirnya memutuskan untuk melapor hari ini. Selain untuk memperjuangkan hak atas pemakaian cadar dan membuktikan kebenaran, juga sebagai upaya mengingatkan pimpinan IAIN Bukittinggi agar membuat keputusan yang adil dan tepat.
Pengaduan itu sekaligus upaya Hayati dan suaminya untuk meredam gejolak massa gara-gara polemik pelarangan penggunaan cadar itu. Ditambah lagi ultimatum Front Pembela Islam dan sejumlah ormas yang akan berdemonstrasi jika otoritas kampus tak menganulir larangan itu.
"Dengan saya melaporkan persoalan ke Komnas HAM hari ini, diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi unsur pimpinan kampus agar bisa meredam aksi massa ke depan. Saya tidak ingin ada demo," kata Hayati ketika dihubungi VIVA pada Rabu, 21 Maret 2018.
Hayati juga ingin memberikan pembelajaran kepada para civitas academica IAIN Bukittinggi yang mungkin juga pernah dizalimi untuk berani mengambil sikap serupa. Baginya, kebenaran tetaplah kebenaran; semua akan terungkap dalam proses hukum kelak. (ren)