Ada 20 Lagi TKI yang Terancam Eksekusi Mati di Arab Saudi

Aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu menentang hukuman mati pemerintah Arab Saudi kepada TKI.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Komisi IX DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Salah satu poin penting yang dibahas adalah masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi.

Hanif pun mengaku prihatin akan kasus eksekusi mati terhadap Muhammad Zaini Misrin, warga Indonesia yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi, akhir pekan lalu. 

Pemerintah, menurutnya, terus berjuang keras untuk membebaskan TKI yang berpotensi dieksekusi mati di Arab Saudi tersebut. Saat ini setidaknya ada 20 TKI yang berpotensi dieksekusi mati.

"Khusus terkait dengan kasus ini, statistik di Saudi periode 2011-2018 jumlah kasusnya 102. Lalu, yang berhasil dibebaskan 79 dan kemudian dieksekusi 3 dan ini on going ada 20 orang," kata Hanif di ruang rapat Komisi IX, Jakarta 20 Maret 2018.

Menurut dia, pemerintah saat ini sudah cukup aktif berupaya membebaskan para TKI dan memberikan keamanan bagi pekerja migran di luar negeri. Dia pun berjanji akan berupaya ke depan dengan lebih keras untuk menangani kasus pekerja RI..

"Jadi menurut saya ini juga pemerintah juga aktif dari 102 dan 79 berhasil. Kita tentu akan bekerja keras dengan koordinasi seluruh instansi supaya penanganan lebih baik," ujar dia. (ren)