Aceh Krisis Gas Elpiji, Ternyata Biangnya di Banda Aceh
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Polisi membongkar sindikat agen penjualan gas yang menjual gas dengan tabung berukuran 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) di Aceh Besar, Aceh. Sindikat itu menjual gas tabung 3 kilogram Rp35 ribu, padahal harga normalnya Rp18 ribu.
Mereka ditangkap karena sangkaan penimbunan gas sehingga terjadi krisis atau kelangkaan gas di Aceh Besar dan Banda Aceh. Ditambah menjual gas kepada warga dengan harga yang tinggi.
Polisi menyebut tindak kejahatan para tersangka itu tak bisa ditoleransi karena gas-gas yang mereka jual ialah gas bersubsidi dan hanya untuk warga miskin. Namun mereka menjualnya kepada orang-orang tertentu yang dianggap mampu.
“Dia melakukan penjualan kepada orang tertentu dengan harga yang cukup mahal,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, pada Selasa, 20 Maret 2018.
Kedua tersangka, yaitu SM dan RH, sudah menjalankan praktik ilegalnya selama empat tahun terakhir. Meski sudah menjadi agen resmi, ternyata mereka juga tidak memiliki izin pangkalan.
Dari gudang tersangka, polisi menyita 332 tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram. SM dan RH mengaku mendapat gas itu dari sebuah distributor di Aceh Besar.
Pertamina mengapresiasi langkah sigap polisi menindak para spekulan itu. Hukum tegas pantas diberikan kepada mereka agar tak ada lagi agen-agen yang menjual gas tidak sesuai HET.
Pertamina bekerja sama dengan banyak pihak sebagai upaya pengawasan agar gas 3 kilogram tepat sasaran, termasuk di antaranya dengan cara sidak bersama.
“Kita terus lanjutkan sidak ke distribusi resmi LPG 3 kilo, termasuk sosialisasi ke rumah-rumah makan/restoran besar atau komersial lainnya, agar menggunakan LPG nonsubsidi,” kata Rudi Ariffianto, Kepala Hubungan Masyarakat Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara, saat dikonfirmasi VIVA.