Zaini Kerja Jadi Sopir di Arab Saudi Sejak 1992

Demonstran menolak eksekusi mati terhadap TKI di Arab Saudi beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA - Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi lantaran dituduh membunuh majikannya, telah bekerja sebagai sopir sejak tahun 1992. Zaini dieksekusi mati kemarin, Minggu, 18 Maret 2018, dengan cara dipancung.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Zaini mulanya berangkat ke Saudi pada tahun 1992 sebagai sopir pribadi, kemudian kembali ke Indonesia. Tahun 1996, ia berangkat ke dua kalinya dan bekerja pada majikan yang sama sampai kejadian pada 13 Juli 2004.

"Zaini ditangkap oleh Kepolisian Mekkah atas dasar yang disampaikan oleh anak kandung korban yaitu pembunuhan terhadap majikan bernama Abdullah bin Umar," kata Iqbal di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Senin, 19 Maret 2018.

Hari ini sesuai dengan SOP penanganan kasus, pihak dari Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Disnaker Bangkalan bersama Kepala Desa sudah menyampaikan kepada pihak keluarga mengenai berpulangnya Zaini Misrin.

"Dukacita kepada keluarga telah kami sampaikan, khususnya kepada istri yang saat ini ada di Jeddah dan dua anak," ujar Iqbal.

"Dalam hal ini karena keluarga juga terlibat dalam upaya pembebasan Zaini selama ini, keluarga bisa menerima kejadian ini dengan ikhlas," lanjutnya. (ren)