Aksi Skimming di Yogya Diduga dari Jabar dan Malaysia

Ilustrasi transaksi di ATM
Sumber :
  • www.pixabay.com/mrganso

VIVA – Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, mengaku ada lima nasabah yang menjadi korban aksi skimming dan sudah melaporkan kasus ini ke aparat keamanan. 

Kepala Perwakilan BI DI Yogyakarta, Budi Hanoto mengungkapkan, bank terkait juga telah menangani kasus ini. 

“Ada lima nasabah dari salah satu bank yang sudah melaporkan penyusutan saldo dalam sehari. Bank yang bersangkutan sudah melakukan tindakan pemblokiran rekening dan mengganti rugi kehilangan nasabah,” jelasnya, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin 19 Maret 2018.

Karena ada aturan jumlah maksimum yang bisa diambil per hari, Budi menyatakan, kerugian dari lima nasabah ini tidak besar. Aksi ini dilakukan pelaku dengan menarik uang dari korban menggunakan kartu ATM dari bank lain.

Dari identifikasi BI, dua aksi skimming dilakukan dari luar daerah, yaitu Jawa Barat dan Malaysia.

“Kami dari BI sudah mengeluarkan aturan pencegahan aksi skimming untuk perbankan. Pertama adalah menganti kartu ATM yang saat ini teknologi magnetic stripe sistem chip,” lanjutnya.

Budi menambahkan, biasanya aksi skimming dilakukan pelaku pada malam hari, saat lokasi ATM sepi.

Sementara itu, Kapolda DI Yogyakarta, Brigjen Ahmad Dofiri menyatakan, meski ada korban di wilayahnya, namun penangganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan Polda Metro Jaya yang pertama kali menangkap empat pelaku skimming.

“Kita hanya membantu penyelusuran, terkait dengan pernyataan pelaku yang pernah melakukan aksi di Yogyakarta. Saat ini, kita belum menerima laporan resmi dari korban,” jelasnya, saat ditemui di RSPAU Hardjolukito. (asp)