Leroy Osmani Bantah Aliran Dana Suap Emirsyah ke Klub Sepeda

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Aktor senior Leroy Osmani merampungkan pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan suap pembelian mesin dan pengadaan pewasat di PT Garuda Indonesia Tbk, yang menjerat mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar.

Leroy diperiksa hampir lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku ditanyai sejumlah kegiatannya bersama-sama Emirsyah Satar di klub sepeda Apache Bikers Comunity. Dalam club itu, Emirsyah menjabat sebagai pembina.

"Saya dipanggil untuk melengkapi urusan Pak Emirsyah Satar. Saya sebagai ketua sepeda, Pak Emirsyah sebagai anggota sepeda, pembina," kata Leroy di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018.

Penyidik mencurigai jutaan dollar Amerika yang diduga diterima Emirsyah, turut mengalir ke sejumlah kegiatan dalam acara-acara klub sepeda.

Meski begitu, Leroy menepis memiliki hubungan bisnis dengan Emirsyah Satar. "Soal bisnis saya enggak ngerti apa-apa. Sama sekali enggak ada. Kami dipanggil cuma ngomongi  masalah sepeda saja," kata Leroy.

Tidak hanya itu, pemain sinetron catatan si Boy ini pun membantah kalau Emirsyah Satar pernah mengucurkan dana untuk Apache Bikers Comunity. "Enggak ada, kami semua iuran anggota," kata Leroy.

Dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno Soedarjo. Suap diberikan Rolls-Royce terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Penyidik KPK menduga, suap diterima Emiryah berjumlah jutaan dollar AS. Selain uang, Emirsyah Satar juga diduga menerima suap berupa barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura.