Ahli Ungkap Rencana Setya Novanto Menghindari KPK
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Tim Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah meminta Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumawardhani, untuk menganalisis rekaman percakapan yang dibuat oleh Johannes Marliem.
Rekaman tersebut berisi percakapan antara terdakwa Setya Novanto, Marliem dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Johannes Marliem merupakan Bos PT Biomorf Lone, salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek e-KTP tahun 2011-2012. Sementara Andi sudah berdtatus terpidana e-KTP.
Dari hasil analisis, dituturkan Reni, diduga bahwa dalam percakapan itu Setya Novanto merasa khawatir bahwa perbuatannya akan diketahui oleh KPK.
Reni menduga semua yang terlibat percakapan tersebut menyadari, mereka merencanakan suatu perbuatan yang melawan hukum.
"Ada upaya mengantisipasi, menciptakan rasa aman tentang keberlangsungan rencana," kata Reni memberi keterangan ahli dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
Reni mengatakan, dalam pembicaraan itu, diduga ada rencana yang disiapkan untuk mengantisipasi proses hukum KPK. Di antaranya dengan cara menggandeng elite Partai Demokrat dan menyiapkan uang Rp20 miliar.
"Ada kekhawatiran sehingga harus ada sistem yang dibangun dan mendekati Partai Demokrat dan KPK," kata Reni.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK pun memutar rekaman dan dikonfirmasi dengan saksi-saksi. Rekaman itu diduga diambil oleh Johannes Marliem saat menikmati sarapan di kediaman Setya Novanto. Percakapan di dalam rekaman itu juga sudah diakui oleh Andi Narogong. (one)