Ditanya UU MD3, Jokowi Dibisiki Supaya Beranjak
- Biro Pers Media Istana Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo dibisiki oleh salah satu deputinya untuk menyudahi sesi wawancara dengan wartawan saat wartawan bertanya mengenai pendapatnya tentang UU MD3 yang mulai berlaku hari ini.
Setelah mendengar bisikan itu, Jokowi langsung berlalu dan tidak berkomentar tentang UU yang banyak memicu pendapat kontra di masyarakat.
"Ini tadi dibisiki, 'sudah dulu Pak'," ujar Jokowi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, 14 Maret 2018.
Jokowi lantas melanjutkan aktivitasnya meninjau rumah susun yang dibangun Kementerian PUPR setelah ia sebelumnya meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) di pesantren itu.
Seperti diketahui, UU MD3 disahkan DPR pada Senin, 12 Februari 2018. Sejumlah aturan yang banyak diprotes adalah kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memidanakan seseorang yang dinilai merendahkan kehormatan anggota DPR, kewenangan DPR untuk menggunakan Kepolisian guna memanggil seseorang, hingga imunitas anggota DPR.
Hingga kini Jokowi belum menandatangani revisi tentang UU MD 3 itu. Padahal, hari ini Rabu, 14 Maret 2018, adalah batas akhir Presiden untuk menandatangani UU tersebut.
Meski sebelumnya Presiden menaruh perhatian serius terhadap permasalahan ini, tapi belum jelas juga sikap Presiden. Apakah akan menandatangani atau tidak UU tersebut.