Soal Abu Tours, Polisi: Uang Rp109 M dari Jemaah ke Mana?

Penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Polisi telah membekukan sementara rekening Abu Tours cabang Palembang, perusahaan jasa perjalanan haji dan umrah yang disebut menelantarkan ribuan calon jemaahnya.

Pembekuan itu sebagai bagian dari upaya penyelidikan atas perkara dugaan penggelapan dana jemaah oleh Abu Tours Palembang. Polisi memperkirakan, total uang yang disetorkan para jemaah mencapai sedikitnya Rp109 miliar. Tetapi polisi tak mengetahui keberadaan uang itu sampai sekarang.

"Uang Rp109 miliar yang sudah disetorkan jemaah itu ke mana? Kami belum tahu makanya dibekukan," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Suwandi Prihantoro, Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Sumatra Selatan di Palembang pada Senin malam, 13 Maret 2018.

Dua hari lalu, kata Suwandi, manajemen Abu Tours memohon kepada polisi agar rekening itu dibuka lagi, tapi penyidik menolaknya. Sebab Abu Tours tak dapat memberikan alasan jelas untuk pembukaan rekening itu.

"Kami tanya untuk apa? Apakah untuk bayar tiket atau bayar katering? Kalau mereka bisa menunjukkan bukti-bukti itu, kami buka sebagian,” ujarnya.

Polisi memang mengetahui bahwa Abu Tours telah memberangkatkan seratus orang ke Tanah Suci pada awal Maret ini. Namun upaya itu tak memengaruhi proses hukum dan rekening perusahaan pun tetap dibekukan. Sebab masih ada ribuan orang lain yang tak jelas kapan akan diberangkatkan.

Bos akan ditangkap

Polisi mengultimatum dua bos Abu Tours cabang Palembang, yaitu Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah dan Ridwan Rasyid. Sebab mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan. Mereka atau pun pengacaranya tak memberikan penjelasan tentang ketidakhadiran itu.

Penyidik sudah menyiapkan surat panggilan ketiga. Jika mereka tetap tidak hadir, polisi akan menjemput paksa atau menangkap mereka.

Kalau pun Abu Hamzah sebagai petinggi Abu Tours sedang sibuk, Suwandi meminta kuasa hukumnya untuk memberitahukan keberadaaanya agar penyidik bisa datang dan melakukan pemeriksaan.

Polisi masih berkoordinasi dengan penasihat hukum. Pasalnya, sepengetahuan polisi, Abu Hamzah juga dimintai keterangan oleh polisi di daerah lain, seperti Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polres Kota Malang, dan Polres Kota Samarinda, serta Bareskrim Polri. Kasusnya serupa yang sedang diselidiki Polda Sumatera Selatan.

“Biar kami yang mendatangi untuk memeriksa. Untuk Ridwan (Rasyid), diketahui telah tidak lagi bekerja sebagai kepala cabang di Palembang, dan kini sedang berada di Makassar,” ujar Suwandi.

Ribuan orang

Abu Tours dilaporkan telah menelantarkan jemaah umrah asal Sumatra Selatan sebanyak 1.660 orang. Tiap-tiap jemaah sudah menyetorkan uang senilai Rp18 juta sampai Rp20 juta sebagai ongkos umrah. Namun mereka tak juga diberangkatkan. 

Abu Tours, menurut laporan beberapa calon jemaah, beralasan ketidakjelasan keberangkatan itu akibat kenaikan pajak sebesar lima persen sebagaimana ditetapkan pemerintah Arab Saudi. 

Belakangan, Abu Tours pun menerbitkan maklumat yang berisi permintaan agar para calon jemaah menyetor lagi uang sebesar Rp5 juta sampai Rp20 juta jika ingin diberangkatkan.

Maklumat itu ditolak oleh para calon jemaah dan mereka meminta manajemen Abu Tours mengembalikan uang mereka. Namun sampai sekarang uang jemaah tak kunjung dikembalikan. (mus)