KPK Tangkap Panitera PN Tangerang, MA Mengaku Kecolongan
- REUTERS
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan sejumlah pihak terkait praktik penyuapan. Kali ini, salah satu yang diamankan oleh KPK adalah Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.
Merespons penangkapan itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, mengakui pihaknya kecolongan. Walupun dia meyakini operasi tangkap tangan KPK ini merupakan bentuk kerja sama MA dengan KPK.
"Kan sudah intensif (pengawasannya). Ada bentuk regu khusus, tapi ternyata, apakah ini bentuk kerja sama dengan MA," kata Suhadi dihubungi wartawan, Senin, 12 Maret 2018.
Menurut Suhadi, MA telah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap para petugas peradilan. Jadi dia menegaskan, bila masih ada yang tertangkap KPK, artinya ini sikap koruptif perorangan, bukan lembaga. "Ya jelas dong (kecolongan), apalagi kami baru laporan tahunan. Tapi ya ini terjadi," kata Suhadi.