KPK Tangkap Panitera Pengadilan Negeri Tangerang

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap. Kali ini, salah satu yang diamankan petugas KPK adalah Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, dikonfirmasi awak media membenarkan operasi tangkap tangan itu.

"Ada, katanya, Panitera Pengganti, ya perempuan sudah dibawa ke KPK. Jadi kami belum tau siapa yang terlibat lain," kata Suhadi melalui pesan singkatnya, Senin, 12 Maret 2018.

Suhadi juga mengaku mendapat kabar bahwa KPK telah mengamankan oknum pemberi suapnya. Kendati begitu dia berdalih belum tau rinci kasusnya.

"Baru diketahui panitera pengganti, dibawa KPK dan pemberi sudah ketangkap. Kami belum mengetahui penjelasannya," kata Suhadi.

Sementara pihak KPK, sampai berita ini diturunkan, belum ada yang angkat bicara. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berkali-kali dikonfirmasi melalui telepon seluler belum memberikan pernyataan.