Ketua Umum NU: Pakai Cadar Jangan Merasa Paling Islam
- VIVAnews/Irvan Beka
VIVA – Ketua Umum Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siroj, menilai kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya menggunakan cadar tak perlu dibesar-besarkan. Soalnya itu urusan internal kampus.
Satu hal yang pokok dalam Islam, kata Said, ialah iman, akhlak, moral, dan hatinya. Pakaian atau busana, termasuk bercadar atau tidak, sesungguhnya tak menentukan keislaman seseorang.
"Ukuran Islam itu bukan dari pakaian," katanya saat ditemui wartawan usai menghadiri forum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam di Jakarta pada Jumat, 9 Maret 2018.
Said mengaku tidak mempermasalahkan seseorang menggunakan cadar dan sebagainya. Namun, dia mengingatkan agar pemakaian cadar tidak membuat seseorang merasa yang paling Islam.
“Silakan bercadar, silakan bergamis, silakan berjenggot, tapi jangan merasa paling Islam; menganggap yang pakai baju batik kurang (Islam-nya), itu salah. Apalagi sampai menganggap yang lain musrik, tagut (penyembah berhala), kafir—apalagi," katanya.
Pecat mahasiswi bercadar
Pada 5 Maret 2018, UIN Sunan Kalijaga mengumumkan kebijakan barunya yang akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di area kampus. Sang rektor, Yudian Wahyudi, mengaku telah mendata para mahasiswi yang mengenakan cadar di kampusnya, sedikitnya 41 orang, dan tersebar di berbagai fakultas.
Otoritas UIN, katanya, sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus.
Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan si mahasiswi tidak mau melepas cadar, kampus akan memecat mahasiswi itu.
Yudian mengingatkan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ialah perguruan tinggi negeri sehingga harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam nusantara. "Islam moderat itu Islam yang mengakui konsensus bersama, yaitu Islam yang mengakui UUD 1945, Pancasila, kebhinnekaan, dan NKRI," katanya.
Keberadaan mahasiswi bercadar di UIN dinilai telah memicu dampak negatif, seperti masuknya atribut organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia alias HTI, ke dalam kampus. Organisasi ini telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.
"Kita juga tahu bahwa mahasiswa yang menggunakan cadar itu terkadang lupa dengan orang tuanya, sehingga pihak kampus juga akan berkomunikasi dengan orang tua mahasiswi yang bercadar tersebut," ujarnya.