PPATK Ungkap Transaksi Puluhan Miliar Terkait Pilkada 2018
- LPS.go.id
VIVA – Aliran transaksi mencurigakan yang diduga kuat terkait perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 ditemukan mencapai jumlah puluhan miliar rupiah.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan, PPATK telah mendeteksi adanya 53 transfer perbankan, juga 1.066 transaksi yang dilakukan secara tunai, sejak suhu politik mulai memanas pada akhir 2017.
"Tidak sampai triliunan ya (jumlah aliran dana mencurigakan), tetapi miliaran. Puluhan miliar, ada dari beberapa rekening," ujar Dian di Kantor PPATK, Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.
Dian menyampaikan, jumlah itu meningkat dibanding transaksi serupa yang ditemukan PPATK menjelang Pilkada tahun lalu. Pada tahun ini, PPATK memperluas pengawasan tidak sekadar ke lalu lintas transaksi di dana kampanye pasangan calon, melainkan ke rekening-rekening lain juga.
"Data dari akhir tahun 2017 sampai kuartal ke-1 tahun 2018 ini, memang sudah meningkat laporan transaksi mencurigakan itu ke kita," ujarnya menjelaskan.
Menurut Dian, PPATK menggunakan kriteria sumber dana kampanye yang diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menilai sebuah transaksi keuangan terkait Pilkada, sebagai transaksi yang mencurigakan. Dian menyampaikan PPATK selanjutnya akan meneruskan temuan ini ke lembaga-lembaga terkait untuk diusut sesuai kapasitas lembaga itu.
"Kalau ini pelanggaran Pemilu, Pilkada, tentu ke Bawaslu. Tetapi kalau ada uang ilegal, korupsi, tentu saja ke KPK. Kalau pidana biasa, dilaporkan ke polisi." (mus)