UIN Sumut Tak Ikut-ikutan Larang Penggunaan Cadar

Ilustrasi perempuan bercadar.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Rapat pimpinan rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatra Utara memutuskan tidak melarang bagi mahasiswi yang menggunakan cadar saat melaksanakan aktivitas belajar mengajar di kampus.

"Jadinya, hasil rapat tidak ada larangan (penggunaan cadar) kepada mahasiswi untuk terus berkuliah di UIN Sumut," kata Yuni Salma, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UIN Sumatra Utara, kepada VIVA pada Kamis, 8 Maret 2018.

Alasan keputusan itu, Yuni menjelaskan, tidak peraturan lebih tinggi dari Undang-Undang Dasar 1945. Artinya, dalam undang-undang diberikan kebebasan untuk menjalankan agama sesuai dengan percayaan.

Dia mengklaim, selama ini tak ada masalah antara mahasiswi bercadar dengan yang tidak maupun dengan kampus. Sejauh ini tak ada laporan juga ada mahasiswa yang mengikuti gerakan radikal atau bahkan kelompok teroris.

Mahasiswi bercadar, Yuni berpendapat, adalah orang-orang sudah berpendidikan dan bisa menilai dan mengerti dengan baik terhadap sesuatu. "Intinya UIN Sumut tidak mengatur, tidak melarang mahasiswi kita untuk bercadar, dan kondisi seperti biasa," katanya.

UIN Sumatra Utara juga tidak mengikuti kebijakan yang akan diterapkan oleh UIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta tentang larangan bagi mahasiswi menggunakan cadar. UIN Sumatra Utara mempersilakan para mahasiswinya menggunakan cadar atau kerudung biasa. 

"Kita UIN Sumut berpatokan: belum ada regulasi resmi dari pusat melarang hal tersebut. Itu pun secara verbal ucapan-ucapan saja," kata Yuni. (ren)