BNN Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia

Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA - Sepanjang bulan Februari 2018, Badan Narkotika Nasional telah berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah itu, dua kasus adalah penyelundupan narkotika jaringan Negeri Jiran, Malaysia.

Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko menyatakan keberhasilan BNN dalam mengungkap enam kasus narkoba itu tak luput karena kerja sama sejumlah instansi. Di antaranya adalah Polri, Bea Cukai, TNI dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN-PDRM).

"Dari hasil kerja sama dengan Polisi Malaysia kami berhasil mengungkap dua kasus yang diamankan di waktu yang berbeda," kata Heru.

Kasus pertama, kata Heru, penangkapan dilakukan di Aceh. Menurut Heru, BNN mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan narkoba yang berasal dari Penang, Malaysia, melalui jalur laut.

"Dari kerja sama itu pada hari Sabtu, 10 Februari, lalu, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 20.900 gram sabu yang dikemas di dalam 20 bungkus kemasan teh China," ujarnya.

Dalam kasus itu, lanjut Heru, lembaganya telah mengamankan seorang pria berinisial ED (35 tahun) di kawasan Dusun Ulee Uteun, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Dan kasus itu, menurut Heru, adalah salah satu dari hasil pengembangan dari pengungkapan 40 kg sabu yang diamankan pada bulan Januari lalu dengan tersangka IK alias DB di kawasan Desa Lamtutui, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Selain itu, kata Heru, kerja sama dengan polisi Malaysia itu juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15.053 gram dan 70.905 pil ekstasi di Medan pada 25 Februari lalu.

"Ini jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan," kata Heru.

Dari Medan, lanjut Heru, pihaknya berhasil menangkap empat orang tersangka, yaitu, AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34). "Salah satu tersangka inisial AMZ terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan," tuturnya. (one)