22 Saksi Diperiksa, Kematian Wakapolda Sumut Masih Misterius

Olah tempat kejadian perkara rumah mantan Wakapolda Sumut Kombes Pol (Purn) Agus Samad
Sumber :
  • VIVA.co.id / Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait kematian Mantan Wakapolda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi (Purn) Agus Samad di Malang, Jawa Timur. 

Namun, dari pemeriksaan itu, Polisi tetap belum memastikan penyebab kematian Agus Samad. 

"Kita belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal atau bunuh diri, tetapi ini adalah proses yang berlanjut sudah ada 22 saksi yang kita periksa untuk menyangkut kasus ini," kata Frans di Jakarta, Rabu malam 7 Maret 2018.

Sebanyak 22 saksi yang diperiksa itu berasal dari internal dari keluarga, satpam, tetangga, dan dari luar. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Polri juga masih melakukan penyelidikan pada sampel sidik jari yang ditemukan di lapangan. 

Tetapi, Frans belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan saksi dan sidik jari tersebut. "Itu materi penyidikan ya, tentunya tidak bisa saya sampaikan," ujar dia. 

Olah TKP kematian eks Wakapolda Sumatera Utara Agus Samad

Sementara soal waktu kematian, berdasarkan pemeriksaan dokter, lanjut Frans, diperkirakan korban meninggal antara pukul 8.00 hingga pukul 18.00 WIB.

"Itu hasil dokter forensik, saya enggak boleh banyak buka dulu soal hasil dokter forensik dulu ya karena penyidikan, izinkan kami sidiki dulu," ujar dia. 

Sebelumnya, Mantan Wakapolda Sumut Kombespol Purn Agus Samad ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu 24 Februari 2018. Ia ditemukan tergeletak di halaman belakang rumahnya dengan kaki terikat tali rafia. 

Ujung tali rafia tersebut terikat ke pagar ruangan di lantai tiga dengan ukuran lebih dari tinggi bangunan rumah. Selain itu, ditemukan bercak darah di ruang makan yang lokasinya tidak jauh dari korban ditemukan.