Soal Pengganti Heru, KPK Minta Polri dan Kejaksaan Terbuka

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Heru Winarko (kiri) dan Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dengan nama-nama yang didaftarkan untuk mengikuti lelang jabatan Deputi Penindakan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu dilakukan agar publik turut serta dalam melacak latar belakang para calon yang mendaftar. "Kalau kemudian Polri atau Kejaksaan sebagai bagian transparansi membuka itu ke publik, silakan saja," ujarnya, Selasa, 6 Maret 2018.

Selain posisi Deputi Penindakan, KPK juga melakukan seleksi untuk menggantikan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman, yang informasinya akan dipromosikan Polri. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang didaftarkan Korps Bhayangkara untuk posisi Direktur Penyidikan.

"Deputi penindakan dan Dirdik. Jadi ada dua posisi yang sekarang dibuka dan dilakukan proses seleksi dengan pelibatan pihak eksternal," kata Febri.

Tak hanya Polri dan Kejaksaan, KPK juga akan mendaftarkan pegawainya untuk mengikuti seleksi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. "Prosesnya masih sangat awal yaitu proses pendaftaran, nanti kita lakukan seleksi tahapan lebih lanjut," ujarnya menambahkan.

Sejauh ini, sudah ada tiga orang dari Polri dan tujuh orang dari Kejaksaan Agung yang didaftarkan untuk menggantikan Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK. Heru saat ini sudah menjabat Kepala BNN, sehingga jabatan Deputi Penindakan KPK kosong. (mus)