Rektor UIN Larang Cadar Didukung Dewan Mahasiswa
- Dokumentasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
VIVA – Presiden Dewan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Moh.Romli, mengakui sebelum adanya kebijakan pendataan jumlah mahasiswi yang bercadar di Yogyakarta, ditemukan peristiwa adanya pemasangan atribut dari ormas yang dilarang pemerintah berkibar di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Memang ada identitas bendera yang organisasinya dilarang pemerintah berkibar di kampus. Namun yang memasang setelah kami selidiki merupakan alumni mahasiswi UIN Yogyakarta," kata Romli ketika dihubungi pada Senin 5 Maret 2018.
Dari peristiwa tersebut kata Romli selanjutnya pihak kampus melakukan pendataan mahasiswi yang bercadar dengan tujuan preventif agar tidak mahasiswa tidak terjerumus aliran atau ormas yang tidak diakui di Indonesia.
"Ini kan baru pendataan ya. Ya kami dukung langkah Rektor," ujarnya.
Meski mendukung pendataan, namun Dewan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan mengawal langkah Rektorat untuk melakukan pembinaan terhadap mahasiswi yang menggunakan cadar.
"Kami setuju langkah Rektorat karena mencegah lebih baik dari mengobati," terangnya.
Lebih lanjut Romli mengatakan, dari para mahasiswi yang bercadar belum dinemukan indikasi keterlibatan dengan ormas garis keras atau anti Pancasila.
"Sejauh ini memang belum ada namun sekali lagi antisipasi itu lebih baik dari mengobati. Apalagi kaitannya dengan ideologi Pancasila," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan memecat mahasiswinya yang masih menggunakan cadar selama proses belajar-mengajar di kampus usai mendapatkan pembinaan selama tujuh kali oleh tim dosen yang dibentuk oleh UIN Yogyakarta.
Meski mendapatkan respons yang kurang positif namun kebijakan tersebut akan terus dipertahankan mengingat adanya perjanjian pihak kampus dengan mahasiswi yang diterima di UIN Yogyakarta bersedia tidak gunakan cadar selama proses belajar-mengajar di kampus.
"Kan ada perjanjian antara kampus dengan mahasiswi baru yang masuk," ungkap Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi. (ren)