Ba'asyir Sakit, Menhan: Ada Apa-apa, Apa Kata Dunia?

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (kiri) dengan pengawalan petugas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Presiden Joko Widodo menyetujui pemindahan kembali ustaz Abu Bakar Ba’asyir, terpidana kasus terorisme ke lembaga pemasyarakatan di Solo, Surakarta.

Alasan pemindahan ini, mengingat kondisi terpidana 15 tahun penjara ini sudah dalam kondisi fisik yang tidak memungkinkan.

"Dengan kemanusiaan Presiden, supaya dia dipindahkan ke dekat-dekat Solo saja untuk tahanan," ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kamis, 1 Maret 2018.

Menurut Ryamizard, rencana pemindahan kembali Abu Bakar Ba’asyir ini sudah lama menjadi perhatian Jokowi. Presiden, menurutnya, begitu memperhatikan kondisi kesehatan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Surakarta itu.

"Abu Bakar Ba'asyir kan sudah tua, sakit-sakitan, kaki bengkak-bengkak. Kalau ada apa-apa di tahanan kan, apa kata dunia," kata Ryamizard.

Minta pengampunan

Ryamizard pun mengakui sudah menemui keluarga Ba’asyir di Surakarta. Dari pertemuannya, keluarga meminta agar pemerintah memberikan pengampunan kepada Abu Bakar Ba’asyir.

Untuk permintaan itu, Ryamizard mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut. Prinsip awalnya adalah bagaimana agar kondisi Ba’asyir dapat tertangani dengan baik.

Sementara ini, belum bisa dipastikan tahanan mana yang akan dimanfaatkan untuk Abu Bakar Ba’asyir di Solo. Ryamizard menyerahkan hal itu ke kepolisian.

"Itu urusan polisi lah dimana yang paling bagus," ujarnya.

Abu Bakar Ba'asyir, merupakan terpidana kasus terorisme yang divonis 15 tahun sejak tahun 2012. Sebelumnya ia menjalani penahanan di LP Nusakambangan Jawa Tengah.

Namun karena kondisi kesehatannya menurun, ia pun dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. Ba'asyir dikenal sebagai pendiri kelompok Majelis Mujahidin Indonesia.

Kelompok itulah yang dituding menjadi ihwal kemunculan aksi terorisme di Indonesia. Tak cuma itu, Ba'asyir disebut juga menjadi pemberi dana untuk pelatihan militer dan senjata di Aceh.