KPK Sebut Ada Calon Kepala Daerah Bakal Jadi Tersangka
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa ada beberapa calon kepala daerah yang ikut pilkada serentak 2018 tak lama lagi menjadi tersangka korupsi.
Hal tersebut disampaikan Agus merespons pertanyaan mengenai tertangkapnya kepala daerah yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan cagub Sulawesi Tenggara, Asrun, dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK.
"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di pilkada yang akan datang ini. Padahal kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 28 Februari 2018.
Agus menyebut, saat ini KPK tengah mendiskusikan apakah para calon kepala daerah yang akan jadi tersangka itu diumumkan kepada publik agar masyarakat tidak salah pilih dalam pemilihan.
"Kami sedang diskusi, apa sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih," kata Agus.
Agus menambahkan, OTT yang dilakukan KPK dalam dua bulan terakhir dan telah menjerat calon kepala daerah ini sebagai bentuk peringatan keras supaya tak main-main dalam berkompetisi dan menggunakan uang rakyat.
Sebab, menurut Agus, dari investigasi yang dilakukan KPK, para calon kepala daerah yang tertangkap menerima suap, sering menggunakan uang tersebut untuk biaya kampanye dan pemenangan mereka pada pilkada.
"Jadi, peringatan keras buat teman-teman, terutama incumbent (petahana) yang kemudian ikut kompetisi," kata Agus.
Sejauh ini, kata Agus, KPK terus mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh calon kepala daerah, terutama petahana yang berlaga dalam pilkada serentak 2018. Tapi, ia belum mau membeberkan siapa-siapa saja calon kepala daerah yang dimaksudnya.
"Oleh karena itu, info sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi kalau mereka tidak berhenti," kata Agus.
Dalam dua bulan terakhir, lembaga antirasuah itu telah menangkap sejumlah calon kepala daerah yang ikut berkompetisi pada pilkada serentak 2018.
Mereka di antaranya yakni Bupati Jombang Nyono Suharli yang maju kembali sebagai calon bupati Jombang, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju menjadi calon gubernur Lampung, dan terbaru mantan Wali Kota Kendari Asrun yang maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara.