Said Aqil: Kegiatan MCA Khianati Bangsa
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj, mengemukakan, tindakan yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army atau MCA itu tidak dibenarkan oleh agama, apalagi identitasnya menuliskan kata 'Muslim'.
"Berarti (MCA) mengkhianati bangsa ini, masa menjadi bangsa yang menggunjing," kata Aqil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Hal itu dikemukakan Aqil menanggapi pengungkapan kasus penyampaian informasi bohong atau hoax disertai ujaran kebencian lewat media sosial yang digerakkan kelompok MCA. Ia meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi, setelah kadung menerima informasi konten yang diproduksi MCA.
Menurut dia, segala bentuk infromasi yang sifatnya mengadu domba antarumat manusia dilarang oleh agama. "Di agama juga dilarang," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap yaitu ML (40 tahun) di Tanjung Priok, RSD (35) di Pangkal Pinang, RS (39) di Bali, Y (24) di Sumedang, dan RC di Palu. Satu orang lainnya saat ini masih diburu Polri dan diketahui berada di Korea Selatan. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA".
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima. (one)