Wali Kota Kendari Terjerat OTT KPK
- VIVA.co.id/ Kamarudin Egi
VIVA – Wali Kota Kendari berinisial ADP bersama ayahnya berinisial AS yang kini menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara, dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain keduanya, lima orang lainnya juga dibawa KPK ke Polda Sultra. Satu di antaranya seorang pengusaha pemilik distributor cat di Jalan Syeh Yusuf, samping Hotel Athaya Kendari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ADP dan AS tiba di Polda Sultra bersama KPK, Rabu, 28 Februari 2018, pukul 05.30 WITA.
Hingga saat ini ADP dan AS bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Di depan ruang pemeriksaan tampak satu unit mobil pelat merah milik Pemkot Kendari dengan nomor polisi DT 1121 E.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto, membenarkan tim KPK memakai salah satu ruangan Mapolda. Namun mengenai kasusnya, ia enggan menjelaskan karena itu ranah KPK.
“Ada memang tim KPK meminjam ruangan Mapolda Sultra. Tapi mengenai kasus apa silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK,” ujarnya.
Sunarto juga membenarkan bahwa KPK memeriksa ADP dan AS. "Ya, ADP dan AS. Sementara diperiksa sekarang," katanya. (one)