Cerita Menteri Susi soal Perairan RI Rawan Transaksi Narkoba

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan penyebab laut Indonesia kerap dijadikan tempat masuk narkoba dari luar.

Menurut Susi, perairan Indonesia yang begitu luas dijadikan celah para bandar narkoba memasukkan barang haramnya ke Tanah Air.

Selain itu, menurut dia, masih banyaknya 'pelabuhan tikus' menyulitkan aparat mengawasi masuk jalur distribusi barang dan lalu lintas orang bersifat ilegal.

"Penyelundupan narkoba dengan kapal ikan asing karena terdapat pelabuhan tersembunyi yang minim aparat,” ujar Susi di kantornya Gedung Mina Bahari IV, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2018.

Menurut Susi, banyak kapal asing juga bertransaksi dilakukan di tengah laut. Biasanya, pengiriman barang berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan kapal yang diisi oleh ikan.

Atas beberapa kasus yang terungkap, Susi menyatakan, pihaknya bakal memperketat setiap pintu masuk dengan berkoordinasi bersama Kepolisian Republik Indonesia.

"Mereka (pelaku) mengoper narkoba dari satu kapal ke kapal lain. Bukan hanya kapal ikan, tetapi juga dengan kapal lainnya,” kata Susi.

Pada Februari ini saja, aparat yang terdiri atas tim gabungan menangkap sebanyak dua kali kapal berbendera asing membawa sabu seberat lebih dari 1 ton.

Terakhir, 20 Februari 2018, kapal berbendera Singapura dihentikan di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan kronologi pengungkapan adanya barang bawaan dengan muatan lebih melintas di perairan Indonesia.

Kecurigaan itu semula sudah terendus oleh perwakilan Bea Cukai setempat dan kemudian melaporkan kepada tim dari Polri.

Pengintaian pun telah dilakukan satu hari sebelumnya dengan menerjunkan 'Tim Pendahulu' ke lokasi koordinat kapal berada.

"Tim berhasil mengamankan satu unit kapal ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura, dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal," ujar Eko.