Inventaris KPK Dilelang, dari Honda Jazz sampai Tiger
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang sejumlah barang inventaris. Kali ini yang dilelang antara lain sejumlah motor operasional dan mobil tahanan yang telah berumur di atas 10 tahun.
"KPK akan melaksanakan lelang barang milik negara, dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK yang sudah lebih dari 10 tahun dalam kondisi apa adanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Februari 2018.
Barang-barang yang dilelang di antaranya satu unit mobil Honda Jazz tahun 2007, Toyota Yaris tahun 2007, Toyota Kijang Grand KF tahun 2004, Toyota Innova V tahun 2006, serta mobil tahanan Toyota Kijang KF tahun 2004.
Selain itu ada kendaraan roda dua seperti Honda Tiger Gl dan Honda Supra NF. Motor itu pabrikan tahun 2005 dan 2007.
Untuk melihat secara lengkap, masyarakat dapat melihat di sini.
Febri melanjutkan proses lelang barang inventaris yang merupakan barang milik negara ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Untuk itu, KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, dalam pelaksanaan lelang nanti. Lelang dilakukan pada Kamis 1 Maret 2018, di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat.
"Lelang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018 melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat melihat kondisi fisik kendaraan-kendaraan yang akan dilelang di kantor lama KPK, Jl HR Rasuna Said Kav-C1, Jakarta Selatan. Waktu pengecekan langsung dilakukan pukul 10.00-14.00 WIB.