Fakta-fakta Mengerikan Kondisi Mantan Wakapolda yang Tewas
- VIVA.co.id / Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Mantan Wakapolda Sumatera Utara Kombes Pol Agus Samad ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Sabtu, 24 Februari 2018. Belum diketahui apa penyebab kematian.
Namun hasil pemeriksaan, pria berusia 71 tahun ini mengalami luka tak wajar. "Hasil autopsi belum keluar, namun ada beberapa yang disampaikan dokter di antaranya tulang rusuk patah," ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Senin, 26 Februari 2018.
Tak cuma itu, ditemukan juga ada bekas luka sayatan di tangan kanan dan kiri. Termasuk di paha belakang sebelah kanan.
Analisis sementara kepolisian, tulang rusuk yang patah akibat menghantam benda tumpul. Polisi masih menganalisa, termasuk menggelar reka ulang atau rekontruksi dengan menggunakan manekin atau patung peraga.
"Menghantam, terhantam, atau dihantam belum bisa simpulkan yang jelas kena benda tumpul," kata Ambuka.
"Posisi jatuh dan tulang rusuk yang patah belum bisa disimpulkan apakah ada yang mengangkat atau korban jalan sendiri. Ceceran darah ada, tapi alurnya bagaimana belum tahu, semua masih dianalisa dan didalami." ujar Ambuka.
Sementara untuk silet yang diduga menjadi penyebab luka sayatan di tangan Agus Samad, telah ditemukan di atas galon minuman di ruang tengah rumah korban.
"Untuk sidik jari masih dikembangkan karena belum terlihat. Karena silet berlumuran darah, jadi untuk mengambil sidik jari agak kesusahan. Memang harus diperbesar dulu, baru identifikasi," ucap Ambuka.
Sejauh ini, selain mengungkap beberapa temuan di lokasi, polisi juga memeriksa saksi-saksi. Diantaranya keluarga korban, keamanan komplek perumahan, dan tetangga korban.
Rahma salah seorang tetangga, di pemeriksaan pertama mengaku jika istri korban bernama Suhartatik sempat menelpon korban namun diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal.
"Bu Rahma diperiksa dua kali terkait soal telpon diangkat orang lain belum tahu, makanya dipanggil lagi ada enam saksi dan itu akan bertambah lagi. Kita juga sudah menghubungi telkom untuk meminta rekap perbincangan handphone milik korban," kata Ambuka.