Muncul Nama Lao, Bandar Besar Sabu-sabu 1,6 Ton
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA – Polisi masih menelusuri bandar besar narkoba pengendali sabu-sabu seberat 1,6 ton hasil penangkapan satu kapal di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, pada 20 Februari 2018.
Satu di antara empat warga Taiwan yang ditangkap, bernama Tan Mai (69 tahun), menyebut nama Lao sebagai aktor utama di balik penyelundupan sabu-sabu itu. Dia mengatakannya dalam konferensi pers yang dihadiri Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Batam kemarin.
Namun polisi tak terbuka tentang identitas Lao, sebagaimana disebut Tan Mai melalui seorang penerjemah dalam konferensi pers itu. Begitu juga orang di Indonesia yang memesan sabu-sabu itu.
"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar, di Jakarta pada Sabtu, 24 Februari 2018.
Krisno berdalih bahwa polisi tak begitu memahami keterangan Tan Mai, meski telah diterjemahkan dari bahasa Taiwan ke bahasa Indonesia. Tapi dia berjanji segera mengungkap sindikat yang bekerja dengan Tan Mai melalui kerja sama dengan aparat di Tiongkok dan beberapa negara Asia Tenggara.
Dia hanya mengisyaratkan, pengungkapan jaringan bandar atau pengedar narkoba tidak mudah karena sistem kerja mereka disusun sedemikian rumit. Dikenal juga istilah sel putus di kalangan sindikat narkoba, yaitu satu kelompok dengan kelompok lain tidak saling mengenal.
"Narkoba itu sistem terputus yang complicated (rumit). Jadi ada beberapa layer lagi (untuk) bisa sampai pada master mind, tergantung dari hasil penyidikan, dan saya belum bisa menyimpulkan," ujarnya.