Petinggi BPN di Aceh Ditangkap Tim Saber Pungli
VIVA – Seorang Pegawai Negeri Sipil di Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap tim Sapu Bersih Pengutan Liar karena diduga melakukan pungutan liar pengurusan surat tanah. Pelaku berinisial SU (56) diketahui merupakan Kepala Bidang Lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lhokseumawe.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, saat penangkapan petugas berhasil menyita uang sebesar Rp20 juta. Beserta dokumen persyaratan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Kami temui ada oknum PNS di BPN Lhokseumawe yang melakukan pungutan liar. Kami tangkap secara OTT (Operasi Tangkap Tangan) di dalam kantor BPN setempat, " kata Budi saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 23 Februari 2018.
Penangkapan itu, kata AKP Budi, berkat laporan masyarakat yang mengadukan kepada pihaknya melalui via online Saber Pungli. Selanjutnya, kata Budi, pihaknya akan menelusuri apakah pelaku sering melakukan pemerasan atau pungutan liar terhadap warga yang ingin mengurus perizinan.
"Masih dalam penyelidikan baru tadi ditangkap, sejauh ini baru satu orang yang kami amankan," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti berupa tiga lembar sertifikat tanah, fotokopi akta notaris untuk melengkapi HGB dan uang Rp20 juta, ditahan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan perkembangan kasus lebih lanjut. (ase)