Mahfud MD Dukung Usulan Pembentukan TGPF Kasus Novel
- ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
VIVA – Presiden Joko Widodo diminta untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait belum tuntasnya kasus teror penyerangan pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD mendukung bila Jokowi membentuk TGPF.
"Ya itu baguslah. Tapi presiden juga minta kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut," kata Mahfud di Yogyakarta, Jumat 23 Februari 2018.
Mahfud menjelaskan, pembentukan TGPF kasus Novel akan memberikan penjelasan kepada publik soal Polri sulit mengungkap kasus tersebut. Meski secara pribadi, ia menilai seharusnya Polri mudah mengungkap kasus tersebut.
"Masyarakat nanti akan paham meski kalau saya sendiri melihat kasus tersebut cukup mudah bagi Polri untuk mengungkapnya," ujarnya.
TGPF nanti juga bisa beranggotakan tim yang ahli dalam penyelidikan. Apalagi di Indonesia cukup banyak dan sudah terbukti bila TGPF berhasil mengungkap beberapa kasus seperti pembunuhan aktivis HAM Munir hingga tragedi kerusuhan Mei 1998.
"Banyak ahli di Indonesia yang bisa masuk TGPF kasus Novel dan diharapkan bisa mengungkap kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Wadah Pegawai KPK berharap agar Presiden Jokowi membentuk TGPF atas kasus Novel yang hampir setahun belum terungkap. Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK, Harun Al Rasyid berdoa agar Presiden Jokowi memutuskan membentuk TGPF bila memang aparat Kepolisian kesulitan mengusut kasus ini.
"Kalau pada akhirnya tim penyidik tidak bisa, tak mampu, dan sudah angkat tangan, minta ke Allah. Yakinlah dengan pertolongan Allah, minta agar Presiden dibukakan hatinya bentuk TGPF," kata Harun di kantor KPK saat menyambut Novel Baswedan, Kamis 22 Februari 2018. (mus)