Pemerintah Batal Tunjuk Jenderal Polisi jadi Pj Gubernur
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Pemerintah membatalkan rencana menunjuk sejumlah jenderal polisi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, pembatalan dilakukan mengingat rencana itu malah menimbulkan kegaduhan serta persepsi negatif di publik.
"Informasi itu (jabatan kepala daerah sementata) akan diisi PJ dari Mabes Polri ternyata mengandung satu penilaian yang berhubungan dengan masalah politik. Ya kita ganti saja (rencana itu), dan kebijakan itu kita ubah. Yang penting tidak usah ribut," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.
Menurut Wiranto, pemerintah sejatinya hanya menjalankan suatu kebijakan sesuai aspirasi publik. Aspirasi yang negatif menjadi salah satu dasar suatu kebijakan tidak dibuat.
"Aspirasi ini kan macam-macam. Kalau positif kita tangkap, kalau negatif ya tentunya kita eliminasi. Berbagai masukan (tentang pengangkatan jenderal polisi) itu kemudian melalui satu pertimbangan terutama di Kemedagri dan Polri," ujar Wiranto.