Pimpinan KPK Belum Tahu Tugas untuk Novel

Novel Baswedan saat tiba di Tanah Air dari Singapura, 22 Februari 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, akhirnya pulang ke Tanah Air, pasca menjalani perawatan medis selama lebih dari 10 bulan di Singapura akibat disiram air keras.

Meskipun sudah pulang ke Indonesia, Novel tidak lantas dapat langsung bekerja di lembaganya. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun mengakui pihaknya belum tahu tugas apa yang akan diberikan kepada Novel Baswedan.

"Kami masih pikirkan nanti seperti apa penugasan yang akan kami berikan (untuk Novel Baswedan)," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Februari 2018.

Saut menambahkan, harapan utama untuk Novel yakni pemulihan total sebelum nantinya menjalani rutinitas di KPK. Apalagi mata kiri Novel masih belum berfungsi maksimal, karena harus menjalani operasi lanjutan pada Maret atau April nanti.

"(Harapan kami) Novel bisa pulih seperti semula dan bergabung lagi dengan tim (penyidik) KPK," kata Saut.

Jabatan Novel Baswedan di KPK yakni penyidik sekaligus ketua Wadah Pegawai. Tugas terakhir sebelum mengalami teror, yakni kepala Satgas Perkara e-KTP.