Sehari Razia, Jawa Timur 'Panen' Belasan Orang Gila

Ilustrasi gangguan jiwa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

VIVA – Tidak menunggu lama, petugas gabungan dari sejumlah Kepolisian Resor dan Dinas Sosial di Jawa Timur, menggelar razia orang dengan gangguan jiwa atau orang gila. Hasilnya, belasan orang gila tergaruk.

Razia orang gila itu merupakan instruksi Kepala Kepolisian Daerah Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin kepada Kepala Polres jajaran, untuk menekan isu teror orang gila yang beredar di lingkungan pesantren dan tempat ibadah.

Hal itu juga disampaikan Kapolda Machfud, saat mengikuti rapat pimpinan di lingkungan Markas Komando Daerah Militer V Brawijaya pada hari ini, Selasa 20 Februari 2018.  Tak menunggu sehari, razia dilaksanakan di beberapa daerah.

"Hari ini sudah ada Polres bersama Dinsos, yang melakukan razia di daerahnya. Besok akan ada lagi, intinya semua Polres akan melakukan razia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya.

Setidaknya, dua Polres dan Dinsos yang melakukan razia orang gila hari ini. Yakni Polres Bondowoso dan Ponorogo. Di Bondowoso, Barung menyebutkan, ada 10 orang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan. "Di Ponorogo, ada dua orang bertingkah laku seperti orang gila diamankan," katanya.

Barung mengatakan, razia orang gila dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan mereka untuk kepentingan tertentum yang membuat resah masyarakat, termasuk terkait isu-isu penyerangan yang belakangan bikin heboh. "Saya tegas menyampaikan bahwa tidak ada itu penyerangan-penyerangan," ujarnya.

Sebulan terakhir terjadi insiden meresahkan di sejumlah daerah di Jatim. Pertama terjadi perusakan masjid di Tuban pekan lalu. Beberapa hari kemudian, seorang ulama Pengasuh Pesantren Karangasem Paciran, Lamongan, KH Hakam Mubarok dikabarkan diserang orang tak dikenal.

Terbaru, kabar serupa melanda lingkungan Pesantren Al Falah Ploso, Kediri. Setiap kejadian memunculkan isu yang meresahkan masyarakat.