Bawa Sabu Pakai Kotak Ayam Penyet, Tiga Pria Diciduk
- Istimewa
VIVA – Dua pria, Erwin Sulistiyo dan Supriyadi terpaksa berurusan dengan polisi lantaran nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu, ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah.
Keduanya menyelundupkan sabu untuk diberikan ke rekan mereka, Ricky Hefnar, narapidana di lapas. Namun usaha mereka gagal lantaran terciduk petugas P2U Lapas Kelas I Semarang, Teguh Wiyono dan Dony Apriyanto.
Kejadian itu terjadi pada Jumat 16 Februari 2018, sekira pukul 14.45 WIB. Keduanya datang ke sana membawa nasi kotak untuk Ricky.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Taufiqurrakhman mengatakan, secara standar operasional prosedur, petugas P2U menanyakan tujuan memberi nasi kotak kepada narapidana.
Nasi kotak ayam penyet itu lantas diperiksa terlebih dahulu. Ketika dibuka, ternyata terdapat dua bungkus rokok di dalamnya. Bungkus rokok pun digeledah. Saat dibuka, di dalamnya terdapat serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu.
Lapas lantas berkoordinasi dengan pihak Polsek Ngaliyan. Sekitar pukul 15.30 WIB, anggota Polsek Ngaliyan pun tiba untuk menindaklanjuti laporan.
Narapidana atas nama Ricky pun dipanggil untuk diperiksa. “Setelah dicek, ternyata benar bungkusan rokok tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 48,50 gram dan 50,70 gram ke dalam 2 bungkusan, plastik," kata Taufiqurrakhman dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Sabtu, 17 Februari 2018.
Selanjutnya Erwin, Supriyadi dan Ricky serta barang bukti sabu diserahkan ke polisi. "Ini merupakan bukti bahwa tidak ada pembiaran adanya peredaran narkoba di Lapas dan komitmen bersama petugas Lapas Semarang untuk berperang terhadap narkoba," ujarnya.