OTT Lampung Tengah, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar dalam Kardus
- VIVA/Edwin F
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mengamankan uang Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan lima anggota DPRD Lampung Tengah. Uang sekitar Rp1 miliar tersebut diamankan di sebuah kardus pada Rabu malam, 14 Februari 2018.
"Kami amankan juga sejumlah uang di Lampung ada sekitar Rp1 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2018.
Febri mengatakan, uang Rp1 miliar yang diamankan dalam OTT kali ini terdiri atas pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang diduga suap untuk anggota DPRD Lampung Tengah itu terkait persetujuan yang dibutuhkan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
"Jadi pihak pemkab butuh persetujuan DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, Febri menyatakan, tim satgas KPK kembali menangkap 14 orang dalam OTT di Lampung Tengah. Lima di antaranya adalah anggota DPRD Lampung Tengah.
Operasi senyap ini dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jakarta dan Lampung. Selain lima anggota DPRD Lampung Tengah, tim KPK turut menangkap delapan orang dari unsur pejabat dan pegawai Pemkab Lampung Tengah dan satu orang lagi dari pihak swasta.