Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Tak Banyak Bicara
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Gubernur Jambi, Zumi Zola, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 15 Februari 2018. Zumi Zola diperiksa selaku tersangka suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Zumi yang mengenakan kemeja batik tiba di kantor KPK tak banyak bicara kepada wartawan. Ia langsung bergegas masuk ke markas antirasuah tersebut.
"Masuk dulu ya, nanti dulu ya," kata Zumi Zola.
Selain memeriksa Zumi, penyidik KPK memanggil seorang pihak swasta bernama Oscar M Akhir. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Zumi, Muhammad Farizi, mengatakan kliennya siap mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Farizi menyebut, Zumi siap apabila nantinya langsung ditahan lembaga antirasuah.
"Kalau memang harus ditahan, bukan menantang, tapi yang namanya hukum, selaku warga negara dia harus siap," kata Farizi di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Farizi mengatakan, kliennya siap memberikan klarifikasi soal dugaan penerimaan gratifikasi bersama Arfan, senilai Rp6 miliar terkait proyek di lingkungan Pemprov Jambi.
Uang sebesar Rp6 miliar itu diduga kemudian digunakan sebagai 'uang ketok palu' untuk anggota DPRD Jambi. Uang diberikan agar anggota DPRD Jambi mengesahkan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.