Ditangkap KPK, Kekayaan Bupati Subang Mencapai Rp50 Miliar

Bupati Subang, Imas Aryumningsih saat membuka Musrembang RKPD Subang tahun 2019
Sumber :
  • Subang.go.id

VIVA – Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam, 13 Februari 2018.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Imas Aryumningsih memiliki harta kekayaan mencapai Rp50.954.748.338. Laporan harta itu dilaporkan ke KPK pada 26 September 2016.

Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak seperti tanah dan juga bangunan yang berada di daerah Kabupaten Subang, jumlahnya mencapai Rp47.953.240.000.

Untuk harta tidak bergerak seperti logam mulia, batu mulia, dan barang seni antik totalnya mencapai Rp597.600.900. Sedangkan harta dalam berbentuk giro atau setara kas lainnya mencapai Rp1.663.907.438.

Selain mengamankan Bupati Subang, KPK juga telah mengamankan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan petugas KPK terkait masalah perizinan.

"Ada kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Saat ini, delapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksa lebih lanjut oleh penyidik di kantor KPK yang berada di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan. (ase)