Polri Didesak Usut Tuntas Penyerangan Jemaat Gereja di Yogya

Polisi olah TKP penyerangan Gereja St Lidwina, Sleman, DIY
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang, mengecam dan mengutuk penyerangan yang dilakukan terhadap jemaat Gereja Santa Lidwina, Sleman, Yogyakarta pada Minggu pagi, 11 Februari 2018.

"Mewakili seluruh elemen warga PMII mengutuk dan mengecam keras terjadinya penyerangan oleh oknum yang tidak dikenal kepada Jamaah gereja St Lidwena, Sleman, Yogyakarta," kata Agus dalam keterangan tertulisnya.

Di tengah situasi dan dinamika yang terjadi dewasa ini, ia menilai kejadian semacam itu semestinya tidak perlu terjadi lagi karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebab hal tersebut sangat mengganggu toleransi (kehidupan antar umat beragama), semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama," ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan, serta untuk menjaga kondusivitas kerukunan umat beragama di negara kita, PB PMII mengimbau beberapa hal kepada masyarakat dan pemerintah.

Pertama, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan apa pun. Kedua, ia meminta kepada segenap kelompok, komunitas dan golongan dari agama apa pun serta manapun untuk tetap menjaga semangat silaturahmi dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. 

"Ketiga, mengimbau kepada pemerintah untuk hadir di tengah-tengah mereka para jemaat korban penyerangan, yang tengah dilanda luka dan traumatik yang luar biasa," katanya.

Selanjutnya, ia pun meminta aparat polri untuk segera menuntaskan dengan cepat kasus tersebut dengan menangkap pelaku penyerangan, serta menyelidiki motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.

"Kelima, mengimbau kepada polri untuk menghukum seberat-beratnya pelaku apabila penyerangan tersebut terbukti bertujuan untuk merusak kehidupan toleransi dan kebhinekaan di negara kita," katanya.

Kemudian, Polri harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya apabila pelaku terkoneksi dengan jaringan teroris, dan menjadi bagian dari skenario mereka. 

Ketujuh, meminta kepada para aktivis media sosial dari golongan dan kelompok manapun untuk menahan diri, tidak melakukan penafsiran-penafsiran kejadian di media sosial yang dapat berpotensi dan memicu perdebatan, yang mengarah kepada perilaku saling memprovokasi, serta menghujat di tengah masyarakat. 

"Terakhir, meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga silaturahmi, kebhinekaan dan persatuan nasional," katanya. (ase)