Status Bupati Marianus Tunggu Pemeriksaan 1x24 Jam di KPK
- kabar petang-tvOne
VIVA – Bupati Ngada yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae, telah tiba di gedung KPK, Minggu, 11 Februari 2018. Dari informasi yang beredar, calon Gubernur yang diusung PDIP dan PKB itu ditangkap terkait fee proyek.
"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi lewat pesan singkat.
Saat ini, Marianus diperiksa penyidik KPK bersama seorang lainnya. "Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," katanya.
Selain Marianus Sae dan seorang lainya yang telah berada di gedung KPK, tim KPK juga sudah mengamankan sejumlah orang lainnya. "Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini. Saat ini yang dibawa ke KPK 2 orang termasuk kepala daerah," ujar Febri.
Selain itu, menurut Febri, masih ada sejumlah orang yang diamankan KPK, mereka akan segera dibawa ke KPK. "Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," ujarnya.
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae adalah calon Gubernur yang akan bertarung dalam pilkada 2018. Marianus Sae berpasangan dengan Emilia J Nomleni sebagai calon Wakil Gubernur. (ase)