KPK Telusuri Pengakuan Ganjar soal Puan Maharani
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengakui kerap menyampaikan perkembangan pembahasan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP. Ketika itu, Ketua Fraksi PDIP dijabat Puan Maharani, yang kini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan pihaknya akan menelaah fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Setya Novanto. Termasuk mengklarifikasi kepada Puan atas proyek bernilai Rp5,9 triliun itu.
"Tentu saja saksi-saksi yang kami panggil, kalau memang ada informasi yang dibutuhkan dari para saksi tersebut," kata Febri di kantornya, Kamis, 8 Februari 2018.
Febri menegaskan, KPK tidak akan tebang pilih dalam menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus mega korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu. KPK akan meminta keterangan semua pihak yang mengetahui rentetan kasus ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani.
"Jadi pemanggilan saksi itu tidak karena orang-orang menduduki jabatan tertentu semata, tapi lebih karena ia dipandang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat bagian dari peristiwa pidana yang sedang kami telusuri," kata Febri.
Meski demikian, Febri mengatakan belum tahu rinci kapan penyidik membutuhkan keterangan Puan untuk menguak kasus ini lebih terang. "Sejauh ini belum (dapat info)," kata Febri.
Baca juga:
Ganjar Akui Laporkan Proyek E-KTP ke Puan Maharani
Sejak awal pengusutan kasus e-KTP, KPK tak pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Partai Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.
Padahal dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp150 miliar mengalir ke Golkar, Rp150 miliar ke Demokrat, dan Rp80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp80 miliar dari proyek tersebut. (ase)