10 Tahun Dicari, Suneni Dipulangkan Konjen RI Jeddah
- Konjen RI
VIVA – Telah lebih dari sepuluh tahun lamanya menghilang dan tidak ada komunikasi dengan keluarga, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Suneni Murti Warsudi akhirnya dipulangkan dari Jeddah, Arab Saudi, Selasa, 6 Februari 2018.
Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini berangkat ke Arab Saudi pada 2006 dan bekerja sebagai asisten rumah tangga pada sebuah keluarga di Kota Jizan yang berjarak sekitar 680 kilometer dari Jeddah. Saat berangkat, usia Suneni masih 18 tahun dan di paspor usianya dibuat lebih tua dari yang sebenarnya.
Dia sempat berkirim kabar kepada keluarga di Tanah Air, namun setelah itu hilang kontak. Dari pengakuan Suneni, nomor yang sebelumnya bisa dihubungi sudah tidak aktif lagi.
Sejak itu, tidak ada komunikasi lagi antara dia dan keluarganya yang beralamat di Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Cirebon, Jawa Barat.
Suneni berhasil ditemukan saat dia ditemani pengguna jasanya sedang mengajukan penggantian paspor yang habis masa berlakunya sejak 2009. Berarti sejak kedatangannya ke Arab Saudi, perempuan yang mengaku hanya tamatan sekolah dasar ini tidak pernah melakukan penggantian paspor.
Saat ditanyai petugas imigrasi, Suneni tidak dapat menjawab dengan baik. Dia terbata-bata dan membuat petugas curiga dan akhirnya mengantar Suneni kebagian Teknis Tenaga Kerja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas bagian tenaga kerja kemudian mengecek database pengaduan, ternyata Suneni termasuk daftar WNI yang dicari keluarganya sejak 2011 melalui surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Al-Hijaz Indojaya, yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.
Lalu, pengguna jasa Suneni diminta menghadap ke Staf Teknis Tenaga Kerja (ST Tenaga Kerja) KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf. Dari hasil penelusuran, diperoleh fakta bahwa majikan Suneni tidak pernah menawarkan pembantunya itu untuk pulang atau cuti ke kampung halamannya. Suneni mengaku memang tidak ingin pulang karena masih betah dan masih ingin bekerja.
"Saya masih butuh kerja," katanya.
Melalui pendekatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, majikan Suneni bersedia menyerahkan sisa upah Suneni senilai 50.700 riyal atau setara Rp177.450.000. Selama bekerja, Suneni memang tidak pernah meminta gajinya.
"Saya enggak minta (ke majikan), nanti dia kasih kalau (saya) mau kirim," kata Suneni.
Suneni menuturkan, mulai pertama bekerja hingga ia menerima upah bulanan sebesar 600 riyal atau setara Rp2.100.000. Bekerja pada keluarga dengan tujuh anak, Suneni sehari-hari melakukan tugas cuci, menyetrika pakaian dan membersihkan rumah.
"Majikan baik. Kalau ada madrasah (sekolah) saya bekerja mulai jam enam, tidur kadang lima jam. Kerja lagi sampai jam sepuluh malam," katanya.
Mochamad Yusuf menambahkan, maraknya pengaduan tenaga kerja kehilangan kontak dengan keluarga, bukan karena ditahan para pengguna jasa, tapi karena mengaku betah tinggal bersama mereka.
"Saking lamanya TKI kita berada di rumah pengguna (jasa) atau majikan, pihak majikan akan berupaya untuk membuat dia itu betah. Menganggap dia itu sebagai keluarga, walaupun gajinya tidak dibayarkan," kata Yusuf.
Menanggapi fenomena ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau seluruh PMI di Arab Saudi agar berani mengingatkan para pengguna jasa mereka supaya melakukan penggantian paspor sebelum masa berlakunya habis.
"Memperbaharui dokumen paspor menjadi salah satu jalan bagi kami untuk mengetahui keberadaan PMI dan membantu permasalahannya, sehingga KJRI lebih mudah memberikan perlindungan," kata Konjen.
Namun demikian, Konjen menyesalkan maraknya PMI yang menolak pulang karena alasan betah bersama majikan walaupun telah puluhan tahun berpisah dengan keluarga.
"Niat mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan terkadang tidak sejalan dengan keinginan sebagian PMI. Tidak mau pulang ke keluarga meskipun telah lama dicari-cari," katanya.