Pengakuan Mantan Istri dan Anak Penganiaya Ustaz Prawoto

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo
Sumber :
  • VIVA/Suparman

VIVA – Asep Maftuh alias AM diamankan lantaran diduga menganiaya hingga menyebabkan meninggal dunia seorang ustaz bernama HR Prawoto, Komandan Brigade Ormas Islam Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis).

Hingga saat ini, kesimpulan sementara pelaku bernama AM dalam kondisi gangguan jiwa.

Mantan Istri AM, Teti Nurfitri mengatakan, dirinya selama menikah dengan AM tidak menemukan adanya indikasi bahwa AM mengidap gangguan jiwa.

"Kalau gila saya tidak mau (nikah)," kata Teti dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) di tvOne Selasa 6 Februari 2018.

Ia pun mengaku, tiga bulan dirinya menikah AM berlaku normal. Namun, setelah itu dirinya menyatakan memang mantan suaminya tersebut suka marah-marah yang tidak jelas.

"Tiga bulan pertama nyambung normal. Marahnya enggak berlebihan. Tapi makin ke sini kalau ada maunya suka marah-marah," kata  Teti yang menikah pada Mei 2017 lalu.

Meskipun suka marah-marah, katanya, AM tidak melakukan kekerasan fisik. Namun hanya meluapkan emosi ke benda atau barang.

Ia juga mengatakan, dirinya mau menikah dengan AM lantaran  ingin belajar mengaji dengan AM.

"Dia ibadahnya leket (rajin) pak. Ngajinya bagus makanya saya mau (nikah). Saya mau belajar ngaji," katanya.

Sementara itu, anak AM dari istri pertama bernama Dewi Halimah mengatakan, sejak berpisah dengan ibunya, AM tidak pernah berhubungan lagi. Memang dalam dua tahun terakhir dia menyebut sang ayah suka emosi dengan alasan tak menentu.

"Enggak ada (gangguan jiwa). Memang suka marah-marah emggak jelas dalam dua tahun terakhir. Zaman dulu enggak," kata Halimah.

Hal yang sama ia ceritakan memang jika  ayahnya emosi tidak menggunakan fisik. Namun merusak barang. Bahkan pernah membakar rumah yang ditinggalinya.

"Marahnya enggak mukul tapi merusak barang. Pernah rumah dibakar yang ditempati saya yaitu rumah paman. Tidak tahu ngamuknya kenapa dia," katanya.