JK: Masjid di RI Harus Bebas Praktik Politik dan Kampanye
- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, masjid tidak boleh digunakan untuk sarana berpolitik. Pria yang akrab disapa JK tersebut mengatakan, masjid harus terbebas dari praktik politik dan tidak boleh untuk berkampanye.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan, larangan masjid untuk digunakan berpolitik itu sesuai dengan undang-undang yang ada.
"Itu yang mengatur UU. Ada Undang-undang nya. Tidak boleh (masjid digunakan berkampanye)," kata JK usai menghadiri kuliah Dhuha Ustadz Abdul Somad di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu pagi, 4 Februari 2018.
Terkait adanya dugaan sejumlah ustaz yang menggunakan masjid untuk ceramah, Wapres menilai sepanjang masih sebatas koridor penyampaian pengetahuan yang berkaitan ajaran Islam, ayat suci Alquran, maka itu tidak ada larangan.
"Kalau ceramahnya tidak memihak, yang ada hubungan ayat, Alquran dan hadis, yang tak ada hubungannya dengan politik, ya tentu hanya sebagai pengetahuan. Tidak dalam hal kampanye, sebagai suatu referensi pengetahuan dalam Alquran saja, kalau begitu kan tidak masuk dalam hal kampanye," ujarnya. (mus)